DPC PERADI Palembang Dorong Pembentukan Dewan Advokat Nasional Melalui RUU Advokat
Kepengurusan DPC PERADI Palembang aktif menyuarakan pembentukan Dewan Advokat Nasional dalam rangka menjaga standar etika dan kualitas advokat di seluruh Indonesia.
DPC PERADI Palembang secara aktif memberikan masukan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat, khususnya terkait urgensi pembentukan Dewan Advokat Nasional.
Langkah ini dipandang krusial guna memastikan pengawasan kode etik, standarisasi sertifikasi advokat, serta perlindungan hukum bagi para advokat dalam menjalankan tugas profesi secara berintegritas.
Catatan Sumber: Teks di atas merupakan kutipan dan tinjauan profesional. Hak cipta berita sepenuhnya milik penerbit asli.
Buka Sumber Asli →